Tarif / Rate Premi Asuransi Kebakaran Harta Benda Terbaru 1 April 2017


Pada tanggal 26 Januari 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan ketentuan terbaru melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha harta benda dan asuransi kendaraan bermotor tahun 2017.

Baca selanjutnya ... �

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tarif / Rate Premi Asuransi Kebakaran Harta Benda Terbaru 1 April 2017"

Post a Comment