Baca selanjutnya ... �
Ketentuan Tambahan OJK Asuransi Kebakaran Risiko Pasar Modern, Pasar Tradisional dan Shopping Mall 1 April 2017
Berikut ini merupakan ketentuan tambahan keterangan pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha harta benda dan asuransi kendaraan bermotor tahun 2017 berkaitan dengan kode okupasi risiko 2931, 29313 dan 2935.
Baca selanjutnya ... �
Baca selanjutnya ... �
0 Response to "Ketentuan Tambahan OJK Asuransi Kebakaran Risiko Pasar Modern, Pasar Tradisional dan Shopping Mall 1 April 2017"
Post a Comment