Asuransi Kesehatan Individu Dan Ketentuannya - Kesadaran masyarakat Indonesia akan manfaat Asuransi bagi kehidupan semakin meningkat. Salah satu produk asuransi yang banyak diminati adalah Asuransi Kesehatan. Asuransi Kesehatan dapat dimiliki secara individu maupun kelompok.
Asuransi Kesehatan Individu adalah Jenis Asuransi yang dibeli secara perseorangan, bukan diberikan oleh perusahaan pemberi kerja. Sedangkan Asuransi Kesehatan Kelompok adalah asuransi yang diberikan oleh pemberi kerja / perusahaan kepada karyawannya sebagai salah satu fasilitas.
Akan tetapi ada kalanya pengajuan untuk kepemilikan asuransi kesehatan individu ini ditolak oleh perusahaan asuransi. Kesal? Yah itulah mungkin yang akan kita rasakan saat menerima penolakan, padahal kita sudah memiliki harapan yang tinggi untuk bisa memiliki produk asuransi terbaik tersebut. Berikut ini akan dipaparkan beberapa hal yang menjadi ketentuan perusahaan asuransi yang membuat aplikasi kita ditolak.
Pada saat melakukan registrasi untuk Asuransi Kesehatan Individu, umumnya perusahaan asuransi menggunakan proses yang disebut dengan underwriting, underwriting digunakan untuk mengetahui usia, jenis kelamin dan riwayat kesehatan calon tertanggung. Informasi ini digunakan sebagai dasar untuk memutuskan apakah akan menerima aplikasi calon tertanggung ataukah tidak, dan untuk menentukan berapa besarnya premi yang akan dikenakan.
Panduan underwriting tiap perusahaan asuransi berbeda-beda dan tidak dipublikasikan kepada umum, akan tetapi pada umumnya ketentuan tersebut menyangkut :
1.Tinggi dan berat badan standar calon tertanggung, pengukurannya disebut dengan Body Mass Index, apabila BMI berada diatas 39 maka perusahaan asuransi akan menolak aplikasi anda. Bila BMI anda 30 -39 aplikasi kemungkina akan diterima akan tetapi dengan premi yang lebih tinggi.
2.Kondisi Kesehatan, ada beberapa kondisi kesehatan calon tertanggung yang membuat aplikasi langsung ditolak yaitu memiliki masalah kesehatan yang belum diperiksa oleh dokter, , masalah kesehatan yang tidak dapat dijelaskan secara medis, masih berada dalam perawatan, penyakit kronis tertentu seperti AIDS, gangguan mental parah, penyakit jantung, gagal ginjal, diabetes dll
3.Kondisi Kesehatan dan Gaya hidup/pekerjaan yang dapat menyebabkan asuransi ditolak, dibatasi lingkupnya, atau dikenai premi tambahan, misalnya: masalah kesehatan masa lalu yang telah sembuh atau tidak menimbulkan gejala lagi (misalnya stroke setelah 10 tahun yang tidak menimbulkan kekambuhan), alergi, infeksi telinga yang terkontrol, cedera otot, migrain, depresi, maupun pekerjaan yang beresiko tinggi misalnya sebagai penyelam/penerjun payung.
Semoga dari uraian informasi asuransi diatas kita akan semakin mengenal ASURANSI KESEHATAN INDIVIDU dan ketentuan yang berlaku di perusahaan asuransi.