Beragam manfaat bisa didapatkan dalam produk asuransi jiwa dwiguna Danatra Cendekia. Manfaat jatuh tempo tertanggung atau nasabah akan memperoleh 100% Uang Pertanggungan. Apabila Orang Tua sebagai tertanggung meninggal dunia atau mengalami Cacat Tetap Total di masa asuransi, premi Danatra Cendekia akan dibebaskan dan manfaat tahapan tetap dibayarkan hingga akhir kontrak.
Apabila Ahli Waris dari tertanggung yaitu anak meninggal dunia di masa asuransi, dan semua premi asuransi yang telah dibayarkan akan dikembalikan. Beragam kemudahan bisa dirasakan oleh para nasabah dengan Jenis Produk Asuransi apapun, karena tujuan asuransi adalah untuk memayungi masyarakat dan menjamin kesejahteraan kehidupan.
0 Response to "Perlindungan Dwiguna Untuk Keluarga"
Post a Comment