Asuransi Jiwa Dengan Tabungan - Asuransi jiwa dipergunakan sebagai salah satu cara pengelolaan uang untuk mengalihkan resiko ekonomi apabila terjadi musibah, perlindungan jiwa ini bisa berjangka waktu sangat pendek seperti misalnya kita naik pesawat terbang dari Yogyakarta ke Jakarta yang hanya memerlukan waktu 45 menit, atau bisa juga berjangka waktu sangat panjang 30 tahun atau bahkan seumur hidup.
Asuransi jiwa berjangka ( term life ) akan memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu kepada pemegang polis asuransi ( tertanggung). Apabila tidak terjadi musibah selama masa pertanggungan itu maka secara otomatis polis asuransi akan Hangus dan pemegang polis asuransi ( tertanggung) tidak memperoleh manfaat apapun.
Produk asuransi terbaik dapat juga berfungsi sebagai investasi, yang lebih kita kenal dengan Asuransi Tabungan dan Investasi. Produk ini memiliki dua unsur utama yaitu proteksi dan tabungan (investasi), dengan adanya unsur tabungan maka pemegang polis asuransi ( tertanggung) dapat mengambil dananya sewaktu waktu sesuai keinginan. Apabila dana tersebut tidak ditarik maka pada akhir masa asuransi, pihak asuransi akan mengembalikan dana tersebut dalam bentuk manfaat habis kontrak.
Premi yang dikenakan pada produk asuransi jiwa tabungan merupakan gabungan dua unsur premi yakni premi resiko dan premi tabungan. Premi resiko berguna untuk memberikan santunan apabila tertanggung mengalami musibah seperti meninggal dunia sesuai dengan yang disepakati dalam polis asuransi, premi tabungan sesungguhnya merupakan investasi bagi pemegang polis.
Asuransi Jiwa tabungan ini memiliki 2 karakteristik yang berbeda dengan asuransi jiwa berjangka, yaitu:
Asuransi jiwa berjangka ( term life ) akan memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu kepada pemegang polis asuransi ( tertanggung). Apabila tidak terjadi musibah selama masa pertanggungan itu maka secara otomatis polis asuransi akan Hangus dan pemegang polis asuransi ( tertanggung) tidak memperoleh manfaat apapun.
Produk asuransi terbaik dapat juga berfungsi sebagai investasi, yang lebih kita kenal dengan Asuransi Tabungan dan Investasi. Produk ini memiliki dua unsur utama yaitu proteksi dan tabungan (investasi), dengan adanya unsur tabungan maka pemegang polis asuransi ( tertanggung) dapat mengambil dananya sewaktu waktu sesuai keinginan. Apabila dana tersebut tidak ditarik maka pada akhir masa asuransi, pihak asuransi akan mengembalikan dana tersebut dalam bentuk manfaat habis kontrak.
Premi yang dikenakan pada produk asuransi jiwa tabungan merupakan gabungan dua unsur premi yakni premi resiko dan premi tabungan. Premi resiko berguna untuk memberikan santunan apabila tertanggung mengalami musibah seperti meninggal dunia sesuai dengan yang disepakati dalam polis asuransi, premi tabungan sesungguhnya merupakan investasi bagi pemegang polis.
Asuransi Jiwa tabungan ini memiliki 2 karakteristik yang berbeda dengan asuransi jiwa berjangka, yaitu:
- Asuransi jiwa berjangka memberikan proteksi dalam jangka waktu tertentu , misalnya 1 sampai 30 tahun . sedangkan asuransi jiwa tabungan investasi dapat memberikan proteksi sampai dengan seumur hidup ( lifetime coverage) sepanjang polis masih tetap aktif ( inforce)
- Asuransi jiwa tabungan akan memberikan proteksi bila terjadi musibah dan mengandung tabungan yang berfungsi sebagai investasi. Sedangkan asuransi jiwa berjangka ( term life ) tidak memiliki unsur tabungan, sehingga tidak bisa berfungsi sebagai sarana investasi.