Ketentuan Tambahan OJK Asuransi Kebakaran Risiko Pasar Modern, Pasar Tradisional dan Shopping Mall 1 April 2017

Berikut ini merupakan ketentuan tambahan keterangan pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha harta benda dan asuransi kendaraan bermotor tahun 2017 berkaitan dengan kode okupasi risiko 2931, 29313 dan 2935.

Baca selanjutnya ... �

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketentuan Tambahan OJK Asuransi Kebakaran Risiko Pasar Modern, Pasar Tradisional dan Shopping Mall 1 April 2017"

Post a Comment